GB WhatsApp adalah aplikasi pihak ketiga yang dirancang untuk memberikan fitur-fitur tambahan dibandingkan dengan aplikasi WhatsApp resmi. Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan GB WhatsApp tidak legal atau sah, karena merupakan aplikasi yang tidak resmi dan tidak didukung oleh WhatsApp atau Facebook, perusahaan induk WhatsApp.
Ada beberapa alasan mengapa GB WhatsApp dianggap ilegal Dikuti Dari JatimCerdas.id :
- Pelanggaran Hak Cipta: GB WhatsApp menggunakan sumber kode dan fitur-fitur WhatsApp resmi tanpa izin, yang melanggar hak cipta dan kekayaan intelektual WhatsApp.
- Keamanan dan Privasi: GB WhatsApp tidak diuji atau disahkan oleh WhatsApp, yang berarti tidak ada jaminan terkait keamanan data dan privasi pengguna. Penggunaan GB WhatsApp dapat mengakibatkan kerentanan terhadap serangan atau pencurian data.
- Pelanggaran Syarat dan Ketentuan: Saat mengunduh dan menggunakan GB WhatsApp, pengguna melanggar syarat dan ketentuan penggunaan WhatsApp. WhatsApp memiliki kebijakan yang tegas terhadap penggunaan aplikasi pihak ketiga yang tidak resmi.
- Potensi Pemblokiran: WhatsApp secara aktif memerangi penggunaan aplikasi pihak ketiga, termasuk GB WhatsApp. Mereka dapat memblokir pengguna yang menggunakan GB WhatsApp, membatasi akses, atau melarang penggunaan WhatsApp secara permanen.
Jika Anda menggunakan GB WA APK, penting untuk menyadari risiko hukum dan keamanan yang terkait. Disarankan untuk menggunakan aplikasi resmi WhatsApp yang disediakan oleh WhatsApp melalui toko aplikasi resmi, untuk memastikan keamanan data pribadi Anda dan mematuhi hukum yang berlaku.